top of page
Cari
Gambar penulisAdityas Dewi

Hal-Hal Sepele yang Bisa Dianggap Kejahatan di Jepang



Orang Jepang dikenal sebagai orang yang sangat taat peraturan dan tradisi yang mereka miliki. Kita dapat melihat sendiri bagaimana mereka berusaha menjaga keduanya agar kehidupan mereka berjalan dengan baik dan teratur.


Namun kita sebagai turis atau pengunjung seringkali lupa bahwa hal sepele yang kita perbuat di Jepang ternyata bisa berdampak buruk atau bahkan dianggap kejahatan oleh orang Jepang.


Di artikel Kukche Languages ini akan dijelaskan apa saja yang bisa dianggap kejahatan. Berikut ini adalah hal sepele yang dianggap kejahatan bagi orang Jepang yang berguna bagi kita apabila kita mengunjungi maupun bekerja atau menempuh pendidikan di Jepang.


A. Membuang sampah sembarangan

Sama seperti kebanyakan negara lain, membuang sampah sembarangan di Jepang merupakan perbuatan sepele dan apabila kita melakukannya kita akan dianggap penjahat dan dikenakan denda karena pemerintahan Jepang telat mengatur hal ini yaitu didalam UU Jepang tentang Pemrosesan Barang Limbah. Selain itu, merupakan hal ilegal untuk membuang selain tempat yang ditentukan dan metode yang ditentukan. Misalnya membuang sepeda, kulkas, TV, dll ke dasar sungai atau gunung, dan membuang sampah rumah tangga seperti sampah organik atau botol plastik di pinggir jalan atau lahan terbuka dan siapapun yang melakukannya akan dikenakan denda yang cukup tinggi.


B. Menjual kembali tiket/menjadi calo

Di Indonesia kita lumrah menemukan calo yang menjual kembali tiket demi mendapatkan keuntungan berlimpah, namun sepertinya hal ini tidak bisa kita lakukan di Jepang karena dianggap ilegal, mengganggu dan kita dianggap kriminal bila nekat melakukannya. Hal ini juga diatur dalam sebuah peraturan yaitu menurut ketentuan Peraturan Prefektur tentang Pencegahan Tindakan Mengganggu. Selain itu tindakan melelang dan membeli tiket secara lelang juga illegal karena dianggap tindakan ilegal karena melanggar terhadap Hukum Penjualan Barang Bekas meskipun membelinya secara online sekalipun.


C. Mengunggah dan penggandaan secara illegal/pembajakan

Kita dapat mengetahui bahwa beberapa fanspage di internet seringkali membocorkan dan mengunggah gambar maupun video tanpa seizin penerbit maupun penciptanya. Namun di Jepang hal ini merupakan suatu kejahatan karena dianggap ilegal. Selain itu, mengkopi gambar yang memiliki hak cipta secara publik tanpa izin, ataupun menuliskan lirik lagu terkenal tanpa izin juga merupakan tindakan ilegal dan dianggap tindak kejahatan karena pihak pemilik hak paten bisa melakukan gugatan terhadap pihak yang mencantumkan karyanya tanpa seizin pemiliknya.


D. Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk

Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk juga selain membahayakan baik pengendara maupun orang lain juga akan mendapatkan denda. Karena mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk tergolong dalam tindak pidana maka hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara atau denda maksimal 1 juta yen. Selain itu, di Tokyo juga menetapkan bahwa pesepeda tidak boleh bersepeda sambil menggunakan payung ataupun sambil menelpon. Pelanggar yang masih nekat melakukannya akan didenda hingga 50.000 yen.


E. Menggunakan kartu langganan transportasi (teikiken) milik teman

Sumber gambar: tsunagulocal.com


Kita seringkali menggunakan kartu E-card apabila milik kita tertinggal di rumah ataupun saldo milik kita habis, namun sebaiknya saat di Jepang kita tidak boleh melakukannya karena dianggap ilegal dan mencuri hak orang lain.


Selain itu, hal ini juga melanggar UU Jepang mengenai Jasa Perkeretaapian dan akan mengakibatkan denda yang besar serta kartu yang disita oleh pihak stasiun. Tidak terbatas pada kartu langganan, kartu bebas akhir pekan ataupun tiket untuk tur keliling wisata juga tidak dapat dibagikan oleh orang lain karena kartu tersebut telah terdaftar secara administrasi sesuai nama pendaftar dan tidak boleh digunakan oleh orang lain. Namun, kartu langganan bus yang nama pemiliknya tak dicantumkan dapat digunakan orang lain tanpa mengalami denda.


Itulah beberapa hal yang dianggap kejahatan jika melakukannya di Jepang. Sengaja atau tidak sengaja, tetap akan dianggap kejahatan. Jangan sampai kamu melakukannya ya!


Yuk kepoin www.kukchelanguages.com agar pengetahuanmu tentang kebudayan Jepang dan negara lain bertambah!


Comments

Couldn’t Load Comments
It looks like there was a technical problem. Try reconnecting or refreshing the page.
bottom of page